Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) mempunyai posisi strategis sebagai mitra Pemerintah dalam pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial di tingkat desa/kelurahan. Guna menunjang posisi tersebut, maka kegiatan PSM perlu diarahkan agar pengetahuan, ketrampilan dan hasil kerja mencapai sasaran yang diharapkan. Arahan bagi peningkatan peran PSM diwujudkan dalam bentuk Kebijakan dan Strategi Pemberdayaan PSM.
Kebijakan :
- Menumbuhkembangkan Kesadaran dan Tanggung Jawab Sosial
- Meningkatkan Kinerja
- Mengembangkan Kemitraan
Peran serta fungsi PSM di desa/kelurahan sangat membantu pemerintah desa/kelurahan lokasi PSM dalam hal penanganan dan pelayanan di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Untuk memberikan motivasi dan pembinaan kepada para PSM tersebut, setiap tahunnya diadakan Penilaian atau Seleksi PSM Berprestasi, dari tingkat Desa/Kelurahan, timgkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi sampai ke tingkat nasional. PSM yang berprestasi I dan II di tingkat kabupaten/kota berhak maju sebagai peserta seleksi di tingkat provinsi. Satu orang PSM yang terpilih Berprestasi I di tingkat provinsi berhak mengikuti seleksi PSM Berprestasi ke tingkat nasional yang dilaksanakan oleh Depsos RI di Jakarta.
Syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT, PSM Desa Jelegong terpilih sebagai PSM Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2017 yang diwakili oleh Ibu Nunung Hasanah.
Penghargaan diberikan di Kantor Kecamatan Kutawarangin yang dihadiri oleh Camat Kutawaringin, TP PKK Kabupaten Bandung ( Ibu Hj. Nia Naser ), dan segenap Kepala Desa seluruh Kecamatan Kutawaringin.