Musdes (Musyawarah Desa) dilaksanakan hari Jum’at (27/10/2017) di Balai Desa Jelegong yang dihadiri langsung oleh Kades Bpk. H. Ahmad Sopari beserta Camat Kutawaringin Bpk. Drs. Meman Nurjaman.
Bpk Kades menyampaikan bahwa sebagai Kepala Desa berkewajiban untuk menampung semua aspirasi warga yang saat ini diwakili oleh RT dan RW masing-masing wilayah setempat. “RT dan RW harus tahu tentang datangnya program, baik itu dari Dana Desa, Raksa Desa, ADPD. Begitu pula BPD dan LPMD minimal bisa menjawab semua pertanyaan terutama yang berhubungan dengan Program Pembangunan.” (penegasan Bpk Kades).
Sementara disisi lain, Bpk Camat memaparkan alasan diadakannya Musdes yaitu untuk menampung berbagai aspirasi untuk diinfentarisir dan dijadikan RAPBDes. “Pembangunan bukan hanya fisik saja, namun yang sebenarnya adalah pembangunan mental sosial.” (intisari dari semua penjelasan Bpk Camat).
Semua yang hadir mengerti serta memahami dari apa yang telah diutarakan dan penjelasan secara rinci, baik dari Kades Desa Jelegong maupun Camat Kutawaringin.