You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Jelegong

Kec. Kutawaringin, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat

JAUHI NARKOBA DEKATI MERTUA


JAUHI NARKOBA DEKATI MERTUA

Itulah selogan sebagai pesan moril yang disampaikan oleh seorang sekdes muda desa jelegong DIAN FARID.S.H dalam menyikapi arahan pesan gambar yang di sampaikan oleh Kapolresta Bandung KOMBES.POL HENDRA KURNIAWAN.S.I.K kepada warga masyarakat nya di sela sela berkantor nya di kantor Desa jelegong kec Kutawaringin kab Bandung.

Dian pula menyampaikan dan menyikapi tontonan informasi layar kaca dengan tertangkapnya oknum anggota kepolisian Polrestabes Bandung dengan kedapatan meng konsumsi narkoba pada temuan jajaran Polda Jabar dan mabes polri lahir akhir ini.

Hal ini tentulah sebagai acuan untuk warga nya tidak melakukan hal hal yang dapat merugikan diri dan keluarga dengan mengkonsumsi narkoba yang sangat berbahaya yang dilarang keberadaan nya di negara kesatuan republik Indonesia.

Apresiasi dan rasa bangga pun Dian sampaikan mewakili warga desa jelegong dengan penuh senang hati kepada  pimpinan polresta Bandung dan seluruh jajaran yang dinilai sangat dekat dengan tokoh agama dan masyarakat dan pemdes jelegong dan masyarakat desa jelegong yang dinilai humanis,agamis dan bersahabat yang tanpa lelah membarangus segala hal yang dilarang oleh hukum yang ada di negara ini, seperti narkoba,miras dan yang lainnya yang berada di wilayah hukum Polresta Bandung khususnya di desa jelegong tempat Dian bertugas menjadi sekretaris desa.

Masyarakat desa jelegong khususnya sangat menyambut dan berapresiasi baik terhadap unsur kepolisian polresta Bandung sehingga hal hal yang dapat merusak akhlak dan masa depan bangsa ini dapat di minimalisir dengan baik.

Demikian sebuah penyampaian yang disampaikan Dian kepada awak media SID desa jelegong dalam sebuah kesempatan.

Dian pun mengajak kepada seluruh pemuda dan pemudi desa nya agar senantiasa menjauhi hal tersebut, dengan selogan khas "JAUHI NERKOBA DEKATI MERTUA SAYANGI KELUARGA".  

Sungguhlah sebuah penyesalan itu takkan kita temui di awal,namun akan pasti kita dapati di akhir ... Artinya narkoba adalah sesuatu hal yang niscaya 1000% akan membuat rugi kehidupan dan masa depan kita kedepan.

Dian pun sebagai pamong Desa mencoba berupaya berkomunikasi dengan beberapa tokoh muda keagamaan di desa nya, diantaranya K.H.YAHYA MUDRIKAH yang mana salah satu tokoh agama muda di desa nya yang senantiasa memberikan pencerahan utamanya terkait harapan warga muda desa menjauhi hal yang dilarang secara agama dan hukum negara, selain itu pula mengajak kepada warga masyarakat untuk meng informasikan segala bentuk penyebaran dan peredaran narkoba apabila dinilai ada di wilayah desa nya, tentu bukan hanya narkoba, melainkan peredaran obat terlarang lainnya pun dimohon untuk di informasikan kepadanya atau ke babinmas Babinsa didesanya.

Jangan takut apabila peredaran tersebut dinilai di bekingi oknum tertentu,jangan kita di kelabuhi oleh propaganda menakutkan dan semu.. lawan saja,infokan saja siapapun orang dan pihaknya,kita lawan bersama.

Mari kita isi kehidupan dan cita cita bangsa ini dengan hal yang positif.

Bukan sebuah alasan yang baik apabila kita menikmati hidup ini dengan mengkonsumsi narkoba dan sejenisnya..

Bukan hanya tugas unsur penegak hukum  saja dalam upaya menumpas perdaran narkoba ini, namun adalah tugas kita semua, seluruh elemen masyarakat tanpa beda suku ras dan agama yang turut wajib membumihanguskan hal yang merugikan ini.

Tetap semangat..menjalani hidup.. tetap berjalan hidup tanpa narkoba.. mari kaula muda kita bersatu berantas hal yang dapat merugikan kita dan masa depan bangsa....

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp10,782,261,783 Rp10,782,262,410
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Rp10,782,261,000 Rp10,782,261,000
100%
Rp783 Rp1,410
55.56%

APBDes 2021 Pembelanjaan