You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Jelegong

Kec. Kutawaringin, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat

LAGI LAGI JUAL MIRAS JENIS TUAK


LAGI LAGI JUAL MIRAS JENIS TUAK

Informasi dari mulut ke mulut perihal  dugaan didapati lagi oknum  masyarakat yang nekad membuka usaha jual beli miras jenis TUAK telah menyebar dengan sangat cepat kepada seluruh warga masyarakat desa jelegong kec Kutawaringin kab Bandung.

Lokasi TKP penjual miras tsb beroperasi di kampung gunung pancir RT 002 RW 006 desa jelegong kec Kutawaringin kab Bandung, yang mana menurut informasi dari warga masyarakat desa jelegong, telah beroperasi sekitar 2 Minggu yang lalu.

Masyarakat Desa jelegong sangatlah gerah dengan pola usaha penjualan miras tsb di wilayah desa nya, sehingga telah tercipta sebuah kekompakan untuk mengadakan operasi bersama seluruh warga desa dengan dugaan usaha haram tersebut dengan kompak menggerebek atau sekaligus menutup paksa diduga jongko penjualan miras tsb.

Namun hal itu langsung terendus berdasarkan informasi dari masyarakat kepada pihak terkait yang langsung di sikapi dengan sangat responsif berdasarkan tugas fungsi nya oleh Babinsa desa dan babinmaspol desa jelegong SERDA.SYAFI'I DAN BRIPKA. AJAT SUDRAJAT Tentu dibawah naungan Kapolsek soreang dan Danramil Soreang kab Bandung.

Dengan langsung Melakukan penggerebekan dan menutupan ke TKP jongko jual MIRAS tsb dengan didapati beberapa jerigen miras tuak yang berhasil langsung di amankan ke kantor balai Desa untuk langsung dapat di tindak lanjuti oleh pihak yang berwajib dalam penanganan selanjutnya.

Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin pukul 14.00 WIB. 

Sorak Sorai dan apresiasi warga sekitar dan warga desa jelegong yang mengetahui informasi ini di laksanakan tentu lah sangat membuat gembira warga dan sangat kagum kepada gerak langkah Babinsa dan Bimmaspol desa serta aparatur pemerintah desa jelegong tersebut.

Semntara hal ini dilakukan, terduga pelaku penjual langsung melarikan diri dengan terburu buru meninggalkan TKP dan menghilang dari TKP, dengan sempat ditanya oleh Babinsa dan mengaku berdomisili di daerah Cianjur - Jabar.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, dugaan besar barang haram ini di pasok dari daerah cianjur selatan.

Gerak responsif Babinsa dan Bimmaspol ini menyikapi KEHAWATIRAN yang terjadi apabila perilaku usaha haram tersebut di inisiasi dalam penutupan nya oleh warga desa jelegong itu sendiri sehingga terjadi korban jiwa dalam pergerakannya.

Harapan warga masyarakat desa jelegong tentulah berharap kepada seluruh pihak terkait atau yang berwenang dapat menutup akses laju lalin miras tersebut untuk tidak masuk kewilayah nya, serta diharapkan tidak masuk ke wilayah kab Bandung.

Ucapan terimakasih di ungkapkan oleh beberapa warga baik langsung atau via pesan singkat WA kepada aparatur penegak hukum dalam hal ini BIMASPOL DAN BABINSA SERTA APARATUR PEMERINTAH DESA JELEGONG, KAPOLSEK SOREANG, POLRESTA BANDUNG, DANRAMIL SOREANG DAN DANDIM KAB BDG yang telah dinilai mampu menciptakan rasa aman pada lingkungan masyarakat Desa jelegong.

Semoga hal menjadi kebaikan bagi seluruh insan masyarakat demi kebaikan akhlak positif warga masyarakat desa jelegong.

AAMIIN YAA ALLOOH YAA ROBBAL AALAAMINN...

 

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp10,782,261,783 Rp10,782,262,410
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Rp10,782,261,000 Rp10,782,261,000
100%
Rp783 Rp1,410
55.56%

APBDes 2021 Pembelanjaan